Ilmu Asbab Al-Nuzul
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata
Kuliah
Ulumul Qur’an
Dosen Pembimbing :
Moh. Nasrul Hakim, M. S. I
Disusun oleh :
Hesty Setyowati (117017)
Zumrotun Hasanah (117032)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM PATI
JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
TAHUN 2018
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh.
Segala puja dan puji kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Sholawat
serta salam kami curahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan
syafaatnya dihari kiamat nanti. Berkat
rahmat dan karunia-Nya telah tersusun Makalah yang berjudul “ILMU ASBAB
AL-NUZUL” ini bisa terselesaikan walaupun penulis mengetahui tak ada yang
sempurna didunia ini.
Mudah-mudahan Makalah ini bisa membantu para mahasiswa,
setidak-tidaknya menambah wawasan dan sebagai wacana guna memperluas
pengetahuan yang terkandung didalamnya. Oleh karenanya dalam makalah ini sudah
barang tentu banyak kekurangan yang harus dilengkapi, yang semuanya itu
membutuhkan adanya saran dan kritik dari para ahlinya, agar nantinya makalah
ini akan lebih sempurna. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Aamiin Ya Robbal Alamin.
Pati, Maret 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ………………………………………………….. i
DAFTAR
ISI ……………………………………………………………. ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ……………………………………………….. 1
B. Rumusan Masalah ……………………………………………. 1
C. Tujuan Penulisan ……………………………………………... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul ……….
3
B. Macam-macam Asbab al-Nuzul
…………………………….. 4
C. Pentingnya Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an 9
D. Kaidah Menetapkan Hukum Dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul
10
E. Manfaat Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Pendidikan dan Pengajaran 11
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan ……………………………………………… 14
DAFTAR
PUSTAKA …………………………………………….. 15
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perlu dipahami bahwa turunnya Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad
SAW, Allah SWT tidak menurunkan Al-Qur'an dengan sekaligus, akan tetapi
diturunkan secara berangsur-ansur dalam masa lebih kurang 23 tahun, Al-Qur'an
diturunkan untuk memperbaiki aqidah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah
menyimpan dari kebenaran. Kita sering mendengar bahkan membaca sendiri tentang
Asbab al-Nuzul. dan apa yang dimaksudkan dari Asbab al-Nuzul itu ? mengenai hal
itu kami mengambil judul makalah ini “Ilmu Asbab al-Nuzul”.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul?
2.
Apa saja
macam-macam Asbab al-Nuzul?
3.
Bagaimana
pentingnya mengetahui Asbab al-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an?
4.
Apa
kaidah menetapkan hukum dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul?
5.
Apa saja
manfaat mengetahui Asbab al-Nuzul dalam pendidikan dan pengajaran?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian Asbab
al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul.
2.
Untuk mengetahui macam-macam Asbab
al-Nuzul.
3.
Untuk mengetahui pentingnya mengetahui
Asbab al-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an.
4.
Untuk mengetahui kaidah menetapkan hukum
dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul.
5.
Untuk mengetahui manfaat mengetahui
Asbab al-Nuzul dalam pendidikan dan pengajaran.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul
Al-Qur’an merupakan kalam Allah
yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW. Sebagai petunjuk dalam membangun
sebuah peradaban di muka bumi. Sedangkan al-Sunnah sebagai panduan
operasionalnya, dan umat manusia sebagai sasaran dan objeknya. Oleh sebab itu
tak ada kitab suci yang diturunkan Allah SWT. Tanpa mengutus seorang Rasul,dan
tak ada seorang Rasul tanpa umat selaku pendukungnya. Sebagai panduan,
al-Qur’an tidak terikat dengan peristiwa tertentu yang melatarbelakangi
turunnya berbagai panduannya.
Dilihat dari bentuknya, al-Qur’an
turun dalam dua katagori, kategori pertama yaitu al-Qur’an turun tanpa sebab
(ibtida’i) jelasnya ayat al-Qur’an turun atas dasar kehendak Allah semata.
Jumlah ayat pada kategori ini relatif lebih banyak, hal ini sangat logis karena
Allah SWT pasti menurunkan al-Qur’an kepada Rasulnya mengingat hal ini
merupakan kebutuhan primer dan sebagai energi untuk kekuatan operasi dakwahnya.
Kategori kedua ayat al-Qur’an turun karena ada sebabnya, inilah yang popular disebut asbab al-nuzul.
Para ahli linguistik menerangkan Asbab jama taksir dari Sabab yang artinya “tali” sedangkah
menerut lisan al-arab diungkapkan atau diartikan saluran, yaitu segala sesuatu
yang menghubungkan satu benda kebenda lainnya. Sementara itu para ahli hukum
Islam mendefinisikan dengan ungkapan “sesuatu jalan yang tebentuknya suatu
hukum tanpa adanya pengaruh apapun dalam hukum itu.”
Menurut
Quraisy Syibah, asbab al-nuzul
adalah:
1.
Peristiwa-peristiwa yang menyebabkan
turunnya ayat, di mana ayat tersebut menjelaskan pandangan al-Qur’an tentang
peristiwa tadi atau mengomentarinya.
2.
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
turunnya suatu ayat di mana peristiwa tersebut mencakup pengertian atau
dijelaskan hukumnya oleh ayat tadi.
Menurut istilah oleh Mana’ al-Qattan, asbab
al-nuzul adalah :
“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang
menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi,
baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”
B.
Macam-macam
Asbab al-Nuzul
Secara garis besar
Asbab Al-Nuzul dapat dibagi menjadi 2 macam yakni dalam bentuk peristiwa
dan dalam bentuk pertanyaan.
1.
Adapun dalam bentuk peristiwa dapat
dibagi lagi menjadi 3 (tiga) sebagai berikut :
a.
Peristiwa berupa pertengkaran, seperti
perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan
dari suku Khasraj. Peristiwa itu timbul dari intik-intik yang ditiupkan
orang-orang yahudi sehingga mereka bertetiak-teriak
:"senjata-senjata". Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya beberapa
ayat surah Ali imran melalui dari firman Allah :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä bÎ) (#qãèÏÜè? $Z)Ìsù z`ÏiB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# Nä.rãt y÷èt/ öNä3ÏZ»oÿÎ) tûïÌÏÿ»x. ÇÊÉÉÈ
"Hai orang-orang yang beriman, jika
kamu mengikuti sebahagian dari orang-orng yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka
akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman". (QS.Ali'Imran
ayat 100)
b.
Peristiwa berupa kesalahan yang serius,
seperti peristiwa seorang yang mengimami sholat sedang dalam keadaan mabuk
sehingga tersalah membaca surah Al-kafirun, dari peristiwa tersebut maka
menyebabkan turunnya ayat :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#qç/tø)s? no4qn=¢Á9$# óOçFRr&ur 3t»s3ß 4Ó®Lym (#qßJn=÷ès? $tB tbqä9qà)s? ....
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghampiri sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa
yang kamu ucapkan...." (QS.An-nisaa ayat 43)
c.
Peristiwa itu berupa cita-cita dan
keinginan, seperti persesuaian-persesuaian Umarentuan-ket Bin Khattab dengan
ketentuan ayat Al-Qur'an. Dalam sejarah ada beberapa harapan umar yang
dikemukakan kepada Nabi Muhammad SWA. Kemudian turun ayat yang dikandungnya
sesuai dengan harapan-harapan Umar tersebut. Sebagian ulama telah menulisnya
secara khusus. Sebagai contoh Imam Al-Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari
Anas ra. bahwa Umar berkata :" Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal :
Aku katakan kepada Rasul, bagaimana sekiranya kalau kita jadikan makam Ibrahim
sebagai tempat sholat". Maka turunlah ayat surah Al-Baqarah ayat 125
`ÏB ÏQ$s)¨B zO¿Ïdºtö/Î) ~?|ÁãB (
"Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai
tempat sholat".
2.
Adapun Asbab Al-Nuzul dalam bentuk pertanyaan dapat juga dibagi
menjadi tiga macam, sebagai berikut :
a.
Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu
yang telah lalu, seperti pertanyaan tentang Zulkarnain, maka turunlah ayat 83
surah Al-Kahfi
tRqè=t«ó¡our `tã Ï Èû÷ütRös)ø9$# ( ö@è% (#qè=ø?r'y Nä3øn=tæ çm÷ZÏiB #·ò2Ï ÇÑÌÈ
"Mereka akan bertanya kepadamu
Muhammad tentang Zulkarnain, Katakanlah :"Aku akan bacakan cerita
tentangnya".
b. Pertanyaan
yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlansung pada waktu itu, seperti
ayat 85 dalam surah Al-Isra'
tRqè=t«ó¡our Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ÌøBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# wÎ) WxÎ=s% ÇÑÎÈ
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh.
Katakanlah: "Roh itu Termasuk
urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan
melainkan sedikit".
c. Pertanyaan yang berhubungan
dengan masa yang akan datang, seperti ayat 42 dari surah An-Nazi'aat
y7tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ïptã$¡¡9$# tb$r& $yg9yöãB ÇÍËÈ
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu
(Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”
3. Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun,
asbab an-nuzul dapat dibagi menjadi ;
1. Ta’addud Al-Asbab Wa Al-Nazil
Wahid
Beberapa sebab yang
hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat/ wahyu. Terkadang wahyu turun untuk
menanggapi beberapa peristiwa atau sebab, misalnya turunnya Q.S. Al-Ikhlas: 1-4
yang artinya
“Katakanlah:”Dia-lah
Allah, yang maha Esa. Allah adalah tuhan yang bergantung kepada-Nya segala
sesuatu. Tiada berada beranak dan tiada pula di peranakkan. Dan tiada seoarangpun
yang setara dengan dengan Dia.
Ayat-ayat yang
terdapat pada surat di atas turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang
musyrik makkah sebelum nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui
di madinah setelah hijrah.
Contoh yang lain:
“peliharalah semua
shalat(mu), dan (peliharah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah(dalam
shalatmu) dengan khusyu’.
Ayat di atas menurut
riwayat diturunkan berkaitan dengan beberapa sebab berikut;
a.
Dalam
sustu riwayat dikemukakan bahwa nabi SAW. Shalat dzuhur di waktu hari yang
sangat panas. Shalat seperti ini sangat berat dirasakan oleh para sahabat. Maka
turunnlah ayat tersebut di atas. (HR. Ahmad, bukhari, abu daud).
b.
Dalam
riwayat lain dikemukakan bahwa nabi SAW. Shalat dzuhur di waktu yang sangat
panas. Di belakang rasulullah tidak lebih dari satu atau dua saf saja yang
mengikutinya. Kebanyakan diantara mereka sedang tidur siang, adapula yang
sedang sibuk berdagang. Maka turunlah ayat tersebut diatas (HR.ahmad,
an-nasa’i, ibnu jarir)
c.
Dalam
riwayat lain dikemukakan pada zaman rasulullah SAW. Ada orang-orang yang suka
bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya saat meraka shalat. Maka
turunlah ayat tersebut yang memerintahkan supaya diam pada waktu sedang shalat
(HR. Bukhari muslim, tirmidhi, abu daud, nasa’i dan ibnu majah).
d.
Dalam
suatu riwayat dikemukakan bahwa ada orang-orang yang bercakap-cakap di waktu
shalat, dan ada pula yang menyuruh temannya menyelesaikan dulu keperluannya(di
waktu sedang shalat). Maka turunlah ayat ini yang sedang memerintahkan supaya
khusyuk ketika shalat.
2. Ta’adud an-nazil wa
al-asbab wahid
Satu
sebab yang mekatarbelakangi turunnya beberapa ayat.
Contoh:
Q.S. Ad-dukhan : 10,15 dan16;
“maka
tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, ”
“sesungguhnya (kalau)
kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali
(ingkar)”.
“(ingatlah) hari
(ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya kami
memberi balasan”.
Asbab an-nuzul dari
ayat-ayat tersebut adalah; dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika kaum Quraisy
durhaka kepada nabi SAW. Beliau berdo’a supaya mereka mendapatkan kelaparan
umum seperti kelaparan yang pernah terjadi pada zaman nabi yusuf. Alhasil
mereka menderita kekurangan, sampai-sampai merekapun makan tulang, sehingga
turunlah(Q.S. ad-dukhan :10). Kemudian mereka menghadap nabi saw untuk meminta
bantuan. Maka rasulullah saw berdo’a agar di turunkan hujan. Akhirnya hujanpun
turun, maka turunnlah ayat selanjutnya (Q.S. ad-dukhan: 15).namun setelah
mereka memperoleh kemewahan merekapun kembali kepada keadaan semula (sesat dan
durhaka) maka turunlah ayat ini (Q.S. ad-dukhan :16) dalam riwayat tersebut
dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun di waktu perang badar.
C. Pentingnya Mengetahui Asbab
al-Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an
1.
Mengetahui hikmah diundangkannya suatu
hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala
peristiwa.
2.
Mengkhususkan (membatasi) hukum yang
diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk
umum.
3.
Apabila lafal yang diturunkan itu lafal
yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai
asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk
sebab. Dan bentuk sebab ini tidak dapat dikeluarkan (dari cakupan lafal yang
umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafal yang umum itu bersifat
qat’i (pasti). Maka ia tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad , karena ijtihad
itu bersifat zanni (dugaan). Pendapat ini dijadikan pegangan oleh ulama
umumnya.
4.
Mengetahui sebab nuzul adalah cara
terbaik untuk memahami makna al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang
tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab
nuzulnya.
5.
Sebab nuzul dapat menerangkan tentang
siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang
lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.
D. Kaidah Menetapkan Hukum Dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul
Dalam
memahami makna ayat Al-Qur’an yang mengandung lafal umum dan dikaitkan dengan
sebab turunnya, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan dasar pemahaman. Karena
itu, berkaitan dengan masalah ini ada dua kaedah yang bertolak belakang.
Kaedah pertama
menyatakan:
السبب بحصوص لا اللفظ بعموم العيرة
السبب بحصوص لا اللفظ بعموم العيرة
(penetapan makna
suatu ayat didasarkan pada bentuk umumnya lafazh (bunyi lafazh), bukan sebabnya
yang khusus).
Kaedah kedua menyatakan sebaliknya:
اللفظ بعموم لا السبب بحصوص العيرة
(penetapan makna suatu ayat didasarkan pada penyebabnya yang khusus (sebab nuzul), bukan pada bentuk lafazhnya yang umum).
Kaedah kedua menyatakan sebaliknya:
اللفظ بعموم لا السبب بحصوص العيرة
(penetapan makna suatu ayat didasarkan pada penyebabnya yang khusus (sebab nuzul), bukan pada bentuk lafazhnya yang umum).
Contoh Penerapan
Kaedah Pertama.
Firman Allah, Surat An-Nur ayat 6:
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. [Q.S. An-Nur: 6].
Jika dilakukan pemahaman berdasarkan bentuk umumnya lafal terhadap surat An-Nur ayat 6 di atas, maka keharusan mengucapkan sumpah dengan nama Allah sebanyak empat kali bahwa tuduhannya adalah benar, berlaku bagi siapa saja (suami) yang menuduh isterinya berzina. Pemahaman yang demikian ini (berdasarkan umumnya lafal) tidak bertentangan dengan ayat lain atau hadits atau ketentuan hukum yang lainnya
Contoh Penerapan Kaedah Kedua,
Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 115:
Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situ-lah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas Rahmat-Nya, lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 115).
Jika dalam memahami ayat 115 ini kita terapkan kaedah pertama, maka dapat disimpulkan, bahwa shalat dapat dilakukan dengan menghadap ke arah mana saja, tanpa dibatasi oleh situasi dan kondisi di mana dan dalam keadaan bagaimana kita shalat. Kesimpulan demikian ini bertentangan dengan dalil lain (ayat) yang menyatakan, bahwa dalam melaksanakan shalat harus menghadap ke arah Masjidil-Haram. Sebagaimana ditegaskan dalam firman Alllah:
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan (Al-Baqarah: 149).
Akan tetapi, jika dalam memahami Surat Al-Baqarah ayat 115 di atas dikaitkan dengan sebab nuzulnya, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah, bahwa menghadap ke arah mana saja dalam shalat adalah sah jika shalatnya dilakukan di atas kendaraan yang sedang berjalan, atau dalam kondisi tidak mengetahui arah kiblat (Masjidil-Haram). Dalam kasus ayat yang demikian ini pemahamannya harus didasarkan pada sebab turunnya ayat yang bersifat khusus dan tidak boleh berpatokan pada bunyi lafazh yang bersifat umum.
Firman Allah, Surat An-Nur ayat 6:
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. [Q.S. An-Nur: 6].
Jika dilakukan pemahaman berdasarkan bentuk umumnya lafal terhadap surat An-Nur ayat 6 di atas, maka keharusan mengucapkan sumpah dengan nama Allah sebanyak empat kali bahwa tuduhannya adalah benar, berlaku bagi siapa saja (suami) yang menuduh isterinya berzina. Pemahaman yang demikian ini (berdasarkan umumnya lafal) tidak bertentangan dengan ayat lain atau hadits atau ketentuan hukum yang lainnya
Contoh Penerapan Kaedah Kedua,
Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 115:
Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situ-lah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas Rahmat-Nya, lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 115).
Jika dalam memahami ayat 115 ini kita terapkan kaedah pertama, maka dapat disimpulkan, bahwa shalat dapat dilakukan dengan menghadap ke arah mana saja, tanpa dibatasi oleh situasi dan kondisi di mana dan dalam keadaan bagaimana kita shalat. Kesimpulan demikian ini bertentangan dengan dalil lain (ayat) yang menyatakan, bahwa dalam melaksanakan shalat harus menghadap ke arah Masjidil-Haram. Sebagaimana ditegaskan dalam firman Alllah:
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan (Al-Baqarah: 149).
Akan tetapi, jika dalam memahami Surat Al-Baqarah ayat 115 di atas dikaitkan dengan sebab nuzulnya, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah, bahwa menghadap ke arah mana saja dalam shalat adalah sah jika shalatnya dilakukan di atas kendaraan yang sedang berjalan, atau dalam kondisi tidak mengetahui arah kiblat (Masjidil-Haram). Dalam kasus ayat yang demikian ini pemahamannya harus didasarkan pada sebab turunnya ayat yang bersifat khusus dan tidak boleh berpatokan pada bunyi lafazh yang bersifat umum.
E. Manfaat Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam
Pendidikan dan Pengajaran
Dalam
dunia pendidikan, para pendidik mengalami banyak kesulitan dalam penggunaan
media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa
mereka siap menerima pelajaran dengan penuh minat dan seluruh potensi
intelektualnya terdorong untuk memdengarkan dan mengikuti pelajaran. Tahap
pendahuluan dari suatu pelajaran memerlukan kecerdasan brilian, yang dapat
menolong guru dalam menarik minat anak didik terhadap pelajarannya dengan
berbagai media yang sesuai; serta memerlukan latihan dan pengalaman cukup lama
yang dpat memberinya kebijakan dalam memilih metode pengajaran yang efektif dan
sejalan dengan tingkat pengetahuan anak didik tanpa kekerasan atau dipaksakan.
Di samping tahap pendahuluan itu bertujuan membangkitkan perhatian dan menarik minat,
juga bertujuan memberikan konsepsi menyeluruh mengenai tema pelajaran, agar
guru dapat dengan mudah membawa anak didiknya dari hal-hal yang sifatnya umum
kepada yang khusus, hingga semua materi pelajaran yang telah ditargetkan dapat
dikuasai dengan mendetail sesudah anak didik itu memhaminya secara umum (garis
besarnya). Dan pengetahuan tentang asbabun nuzul merupakan media paling
baik untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikasn diatas dalam mempelajari
al-Qur’anul karim baik bacaan maupun tafsirnya.
Asbabun Nuzul
ada kalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan
yang disampaikan kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum suatu maslah,
sehingga al-Qur’anpun turun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut.
Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat pengantar pelajaran dengan sesuatu
yang baru dan pilihannya; sebab bila ia menyampaikan sebab nuzul, maka kisahnya
itu sudah cukup untuk membangkitkan perhaatian, menarik minat, memusatkan
potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima pelajaran,
serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan memperhatikannya.
Mereka
segera dpat memahami pelajaran itu secara umum dengan mengetahui asbabun nuzul
karena didalammya terdapat unsur-unsur kisah yang menarik. Dengan demikian,
jiwa mereka terdorong untuk mengetahui ayat apa yang diturunkan sesuai dengan
sebab nuzul itu serta rahasia-rahasia perundangan dan hukum-hukum yang
terkandung didalamnya, yang kesemua ini memberi petunjuk kepada manusia ke
jalan kehidupan yang lurus, jalan menuju kekuatan, kemuliaan dan kebahagiaan.
Para
pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran dibangku-bangku sekolah ataupun
pendidikan umum, dalam memberikan bimbingan dan penyuluhannya perlu
memanfaatlkan konteks asbabun nuzul untuk memberikan rangsangan kepada
anak-anak ddidik yang tengah belajar dan masyarakat umum yang dibimbing. Cara
demikian merupakan cara paling bermanfaat dan efelktif untuk mewujudkan
tujuan-tujuan pendidikan tersebut dengan menggunakan metode pemberian pengertian
paling menarik dan bentuk paling tinggi.
BAB
III
PENUTUPAN
A. KESIMPULAN
Asbabun nuzul adalah sebab turunnya al-Qur’an ( berupa
peristiwa / pertanyaan ) yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam
rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari
suatu kejadian atau peristiwa. Asbab al-nuzul merupakan bahan-bahan sejarah
yang dipakai untuk memberi keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan
memberinya konteks dalam memahami perintah-Nya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah
ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa al-Qur’an masih turun.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku
:
Al-Qaththan, Manna’ Khalil. 2013. Studi Ilmu-Ilmu
Qur’an, terj. Mudzakir. Bogor: Pustaka Litera AntarNusa.
Efendi, Nur, dan Muhammad Fathurrohman. 2016. Studi
Al-Qur’an: Memahami Wahyu Allah secara Lebih Integral dan Komprehensif.
Yogyakarta: Kalimedia.
Internet :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentarnya dan telah mampir