SELAMAT DATANG & SELAMAT BROWSING. DAFTAR HARGA NGENET: Personal Rp.3.000 / Jam, Paket 1 ( 2 Jam ) = Rp.5.000, Paket 2 ( 3 Jam ) = Rp.7.500, Paket 3 ( 4 Jam ) = Rp.9.500.Paket 4 (5 jam)= Rp.12.000, Paket 5 (6 Jam)= Rp. 18.000. PAKET HEMAT MALAM mulai jam 20.00 : Paket 6 ( 2,5 Jam ) = Rp.5.000, Paket 7 ( 3,5 Jam ) = Rp.6.500. Kami juga melayani Pembayaran Listrik, PDAM dan Telkom TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA.

Sabtu, 07 April 2018

Makalah Ulumul Qur'an ( Ilmu Asbabun Nuzul )

Ilmu Asbab Al-Nuzul
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ulumul Qur’an
Dosen Pembimbing : Moh. Nasrul Hakim, M. S. I
 

Disusun oleh :
Hesty Setyowati (117017)
Zumrotun Hasanah (117032)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI
JURUSAN TARBIYAH
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN 2018

KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Segala puja dan puji kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Sholawat serta salam kami curahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya dihari kiamat nanti.  Berkat rahmat dan karunia-Nya telah tersusun Makalah yang berjudul “ILMU ASBAB AL-NUZUL” ini bisa terselesaikan walaupun penulis mengetahui tak ada yang sempurna didunia ini.
Mudah-mudahan Makalah ini bisa membantu para mahasiswa, setidak-tidaknya menambah wawasan dan sebagai wacana guna memperluas pengetahuan yang terkandung didalamnya. Oleh karenanya dalam makalah ini sudah barang tentu banyak kekurangan yang harus dilengkapi, yang semuanya itu membutuhkan adanya saran dan kritik dari para ahlinya, agar nantinya makalah ini akan lebih sempurna. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Aamiin Ya Robbal Alamin.




Pati,    Maret 2018
       Penulis



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………..       i
DAFTAR ISI …………………………………………………………….        ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ………………………………………………..                 1
B. Rumusan Masalah …………………………………………….                 1
C. Tujuan Penulisan ……………………………………………...                 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul ……….                  3
B.  Macam-macam Asbab al-Nuzul ……………………………..                  4
C. Pentingnya Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an    9
D. Kaidah Menetapkan Hukum Dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul              10
E. Manfaat Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Pendidikan dan Pengajaran 11
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ………………………………………………                 14
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………..                             15


 BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perlu dipahami bahwa turunnya Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW, Allah SWT tidak menurunkan Al-Qur'an dengan sekaligus, akan tetapi diturunkan secara berangsur-ansur dalam masa lebih kurang 23 tahun, Al-Qur'an diturunkan untuk memperbaiki aqidah, akhlak, dan pergaulan manusia yang sudah menyimpan dari kebenaran. Kita sering mendengar bahkan membaca sendiri tentang Asbab al-Nuzul. dan apa yang dimaksudkan dari Asbab al-Nuzul itu ? mengenai hal itu kami mengambil judul makalah ini “Ilmu Asbab al-Nuzul”.
B. Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul?
2.    Apa saja macam-macam Asbab  al-Nuzul?
3.    Bagaimana pentingnya mengetahui Asbab al-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an?
4.    Apa kaidah menetapkan hukum dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul?
5.    Apa saja manfaat mengetahui Asbab al-Nuzul dalam pendidikan dan pengajaran?

 C. Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul.
2.    Untuk mengetahui macam-macam Asbab al-Nuzul.
3.    Untuk mengetahui pentingnya mengetahui Asbab al-Nuzul dalam memahami Al-Qur’an.
4.    Untuk mengetahui kaidah menetapkan hukum dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul.
5.    Untuk mengetahui manfaat mengetahui Asbab al-Nuzul dalam pendidikan dan pengajaran.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Asbab al-Nuzul dan Ilmu Asbab al-Nuzul
Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW. Sebagai petunjuk dalam membangun sebuah peradaban di muka bumi. Sedangkan al-Sunnah sebagai panduan operasionalnya, dan umat manusia sebagai sasaran dan objeknya. Oleh sebab itu tak ada kitab suci yang diturunkan Allah SWT. Tanpa mengutus seorang Rasul,dan tak ada seorang Rasul tanpa umat selaku pendukungnya. Sebagai panduan, al-Qur’an tidak terikat dengan peristiwa tertentu yang melatarbelakangi turunnya berbagai panduannya.
Dilihat dari bentuknya, al-Qur’an turun dalam dua katagori, kategori pertama yaitu al-Qur’an turun tanpa sebab (ibtida’i) jelasnya ayat al-Qur’an turun atas dasar kehendak Allah semata. Jumlah ayat pada kategori ini relatif lebih banyak, hal ini sangat logis karena Allah SWT pasti menurunkan al-Qur’an kepada Rasulnya mengingat hal ini merupakan kebutuhan primer dan sebagai energi untuk kekuatan operasi dakwahnya. Kategori kedua ayat al-Qur’an turun karena ada sebabnya,  inilah yang popular disebut asbab al-nuzul.
Para ahli linguistik menerangkan Asbab jama taksir dari Sabab yang artinya “tali” sedangkah menerut lisan al-arab diungkapkan atau diartikan saluran, yaitu segala sesuatu yang menghubungkan satu benda kebenda lainnya. Sementara itu para ahli hukum Islam mendefinisikan dengan ungkapan “sesuatu jalan yang tebentuknya suatu hukum tanpa adanya pengaruh apapun dalam hukum itu.”

Menurut Quraisy Syibah, asbab al-nuzul adalah:
1.    Peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat, di mana ayat tersebut menjelaskan pandangan al-Qur’an tentang peristiwa tadi atau mengomentarinya.
2.    Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah turunnya suatu ayat di mana peristiwa tersebut mencakup pengertian atau dijelaskan hukumnya oleh ayat tadi.
Menurut istilah oleh Mana’ al-Qattan, asbab al-nuzul adalah :

 “Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”
B.       Macam-macam Asbab al-Nuzul
Secara garis besar  Asbab Al-Nuzul dapat dibagi menjadi 2 macam yakni dalam bentuk peristiwa dan dalam bentuk pertanyaan.
1.    Adapun dalam bentuk peristiwa dapat dibagi lagi menjadi 3 (tiga) sebagai berikut :
a.       Peristiwa berupa pertengkaran, seperti perselisihan yang berkecamuk antara segolongan dari suku Aus dan segolongan dari suku Khasraj. Peristiwa itu timbul dari intik-intik yang ditiupkan orang-orang yahudi sehingga mereka bertetiak-teriak :"senjata-senjata". Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya beberapa ayat surah Ali imran melalui dari firman Allah :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä bÎ) (#qãèÏÜè? $Z)ƒÌsù z`ÏiB tûïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tGÅ3ø9$# Nä.rŠãtƒ y÷èt/ öNä3ÏZ»oÿÎ) tûï̍Ïÿ»x. ÇÊÉÉÈ  
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orng yang diberi Al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman". (QS.Ali'Imran ayat 100)
b.      Peristiwa berupa kesalahan yang serius, seperti peristiwa seorang yang mengimami sholat sedang dalam keadaan mabuk sehingga tersalah membaca surah Al-kafirun, dari peristiwa tersebut maka menyebabkan turunnya ayat :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä Ÿw (#qç/tø)s? no4qn=¢Á9$# óOçFRr&ur 3t»s3ß 4Ó®Lym (#qßJn=÷ès? $tB tbqä9qà)s? ....
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghampiri sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan...." (QS.An-nisaa ayat 43) 
c.       Peristiwa itu berupa cita-cita dan keinginan, seperti persesuaian-persesuaian Umarentuan-ket Bin Khattab dengan ketentuan ayat Al-Qur'an. Dalam sejarah ada beberapa harapan umar yang dikemukakan kepada Nabi Muhammad SWA. Kemudian turun ayat yang dikandungnya sesuai dengan harapan-harapan Umar tersebut. Sebagian ulama telah menulisnya secara khusus. Sebagai contoh Imam Al-Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari Anas ra. bahwa Umar berkata :" Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal : Aku katakan kepada Rasul, bagaimana sekiranya kalau kita jadikan makam Ibrahim sebagai tempat sholat". Maka turunlah ayat surah Al-Baqarah ayat 125
`ÏB ÏQ$s)¨B zO¿Ïdºtö/Î) ~?|ÁãB (
"Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat sholat".

2. Adapun Asbab Al-Nuzul dalam bentuk pertanyaan dapat juga dibagi
    menjadi tiga macam, sebagai berikut :
a.    Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang telah lalu, seperti pertanyaan tentang Zulkarnain, maka turunlah ayat 83 surah Al-Kahfi
štRqè=t«ó¡our `tã ÏŒ Èû÷ütRös)ø9$# ( ö@è% (#qè=ø?r'y Nä3øŠn=tæ çm÷ZÏiB #·ò2ÏŒ ÇÑÌÈ  
"Mereka akan bertanya kepadamu Muhammad  tentang Zulkarnain,  Katakanlah :"Aku akan bacakan cerita tentangnya".
b.    Pertanyaan yang berhubungan dengan sesuatu yang sedang berlansung pada waktu itu, seperti ayat 85 dalam surah Al-Isra'
štRqè=t«ó¡our Ç`tã Çyr9$# ( È@è% ßyr9$# ô`ÏB ̍øBr& În1u !$tBur OçFÏ?ré& z`ÏiB ÉOù=Ïèø9$# žwÎ) WxŠÎ=s% ÇÑÎÈ  
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu  Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan  
  melainkan sedikit".

c. Pertanyaan yang berhubungan dengan masa yang akan datang, seperti ayat 42 dari surah An-Nazi'aat
y7tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ïptã$¡¡9$# tb$­ƒr& $yg9yöãB ÇÍËÈ  
“(orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?”
3. Dari segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbab an-nuzul dapat dibagi menjadi ;
1. Ta’addud  Al-Asbab Wa Al-Nazil Wahid
Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi turunnya satu ayat/ wahyu. Terkadang wahyu turun untuk menanggapi beberapa peristiwa atau sebab, misalnya turunnya Q.S. Al-Ikhlas: 1-4 yang artinya
“Katakanlah:”Dia-lah Allah, yang maha Esa. Allah adalah tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Tiada berada beranak dan tiada pula di peranakkan. Dan tiada seoarangpun yang setara dengan dengan Dia.
Ayat-ayat yang terdapat pada surat di atas turun sebagai tanggapan terhadap orang-orang musyrik makkah sebelum nabi hijrah, dan terhadap kaum ahli kitab yang ditemui di madinah setelah hijrah.
Contoh yang lain:
“peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah(dalam shalatmu) dengan khusyu’.
Ayat di atas menurut riwayat diturunkan berkaitan dengan beberapa sebab berikut;
a.         Dalam sustu riwayat dikemukakan bahwa nabi SAW. Shalat dzuhur di waktu hari yang sangat panas. Shalat seperti ini sangat berat dirasakan oleh para sahabat. Maka turunnlah ayat tersebut di atas. (HR. Ahmad, bukhari, abu daud).
b.        Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa nabi SAW. Shalat dzuhur di waktu yang sangat panas. Di belakang rasulullah tidak lebih dari satu atau dua saf saja yang mengikutinya. Kebanyakan diantara mereka sedang tidur siang, adapula yang sedang sibuk berdagang. Maka turunlah ayat tersebut diatas (HR.ahmad, an-nasa’i, ibnu jarir)
c.         Dalam riwayat lain dikemukakan pada zaman rasulullah SAW. Ada orang-orang yang suka bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya saat meraka shalat. Maka turunlah ayat tersebut yang memerintahkan supaya diam pada waktu sedang shalat (HR. Bukhari muslim, tirmidhi, abu daud, nasa’i dan ibnu majah).
d.        Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ada orang-orang yang bercakap-cakap di waktu shalat, dan ada pula yang menyuruh temannya menyelesaikan dulu keperluannya(di waktu sedang shalat). Maka turunlah ayat ini yang sedang memerintahkan supaya khusyuk ketika shalat.
2.        Ta’adud an-nazil wa al-asbab wahid
Satu sebab yang mekatarbelakangi turunnya beberapa ayat.
Contoh: Q.S. Ad-dukhan : 10,15 dan16;
“maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, ”
“sesungguhnya (kalau) kami akan melenyapkan siksaan itu agak sedikit sesungguhnya kamu akan kembali (ingkar)”.
“(ingatlah) hari (ketika) kami menghantam mereka dengan hantaman yang keras. Sesungguhnya kami memberi balasan”.
Asbab an-nuzul dari ayat-ayat tersebut adalah; dalam suatu riwayat dikemukakan, ketika kaum Quraisy durhaka kepada nabi SAW. Beliau berdo’a supaya mereka mendapatkan kelaparan umum seperti kelaparan yang pernah terjadi pada zaman nabi yusuf. Alhasil mereka menderita kekurangan, sampai-sampai merekapun makan tulang, sehingga turunlah(Q.S. ad-dukhan :10). Kemudian mereka menghadap nabi saw untuk meminta bantuan. Maka rasulullah saw berdo’a agar di turunkan hujan. Akhirnya hujanpun turun, maka turunnlah ayat selanjutnya (Q.S. ad-dukhan: 15).namun setelah mereka memperoleh kemewahan merekapun kembali kepada keadaan semula (sesat dan durhaka) maka turunlah ayat ini (Q.S. ad-dukhan :16) dalam riwayat tersebut dikemukakan bahwa siksaan itu akan turun di waktu perang badar.
C.      Pentingnya Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Memahami Al-Qur’an
1.    Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syara’ terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa.
2.    Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum.
3.    Apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab. Dan bentuk sebab ini tidak dapat dikeluarkan (dari cakupan lafal yang umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafal yang umum itu bersifat qat’i (pasti). Maka ia tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad , karena ijtihad itu bersifat zanni (dugaan). Pendapat ini dijadikan pegangan oleh ulama umumnya.
4.    Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.
5.    Sebab nuzul dapat menerangkan tentang siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.
D.  Kaidah Menetapkan Hukum Dikaitkan dengan Asbab al-Nuzul
Dalam memahami makna ayat Al-Qur’an yang mengandung lafal umum dan dikaitkan dengan sebab turunnya, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan dasar pemahaman. Karena itu, berkaitan dengan masalah ini ada dua kaedah yang bertolak belakang.
Kaedah pertama menyatakan:
السبب بحصوص لا اللفظ بعموم العيرة
(penetapan makna suatu ayat didasarkan pada bentuk umumnya lafazh (bunyi lafazh), bukan sebabnya yang khusus).
Kaedah kedua menyatakan sebaliknya:
اللفظ بعموم لا السبب بحصوص العيرة
(penetapan makna suatu ayat didasarkan pada penyebabnya yang khusus (sebab nuzul), bukan pada bentuk lafazhnya yang umum).
Contoh Penerapan Kaedah Pertama.
Firman Allah, Surat An-Nur ayat 6:
Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. [Q.S. An-Nur: 6].
Jika dilakukan pemahaman berdasarkan bentuk umumnya lafal terhadap surat An-Nur ayat 6 di atas, maka keharusan mengucapkan sumpah dengan nama Allah sebanyak empat kali bahwa tuduhannya adalah benar, berlaku bagi siapa saja (suami) yang menuduh isterinya berzina. Pemahaman yang demikian ini (berdasarkan umumnya lafal) tidak bertentangan dengan ayat lain atau hadits atau ketentuan hukum yang lainnya
Contoh Penerapan Kaedah Kedua,
Firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 115:
Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situ-lah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas Rahmat-Nya, lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 115).
Jika dalam memahami ayat 115 ini kita terapkan kaedah pertama, maka dapat disimpulkan, bahwa shalat dapat dilakukan dengan menghadap ke arah mana saja, tanpa dibatasi oleh situasi dan kondisi di mana dan dalam keadaan bagaimana kita shalat. Kesimpulan demikian ini bertentangan dengan dalil lain (ayat) yang menyatakan, bahwa dalam melaksanakan shalat harus menghadap ke arah Masjidil-Haram. Sebagaimana ditegaskan dalam firman Alllah:
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan (Al-Baqarah: 149).
Akan tetapi, jika dalam memahami Surat Al-Baqarah ayat 115 di atas dikaitkan dengan sebab nuzulnya, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah, bahwa menghadap ke arah mana saja dalam shalat adalah sah jika shalatnya dilakukan di atas kendaraan yang sedang berjalan, atau dalam kondisi tidak mengetahui arah kiblat (Masjidil-Haram). Dalam kasus ayat yang demikian ini pemahamannya harus didasarkan pada sebab turunnya ayat yang bersifat khusus dan tidak boleh berpatokan pada bunyi lafazh yang bersifat umum.

E. Manfaat Mengetahui Asbab al-Nuzul dalam Pendidikan dan Pengajaran
Dalam dunia pendidikan, para pendidik mengalami banyak kesulitan dalam penggunaan media pendidikan yang dapat membangkitkan perhatian anak didik supaya jiwa mereka siap menerima pelajaran dengan penuh minat dan seluruh potensi intelektualnya terdorong untuk memdengarkan dan mengikuti pelajaran. Tahap pendahuluan dari suatu pelajaran memerlukan kecerdasan brilian, yang dapat menolong guru dalam menarik minat anak didik terhadap pelajarannya dengan berbagai media yang sesuai; serta memerlukan latihan dan pengalaman cukup lama yang dpat memberinya kebijakan dalam memilih metode pengajaran yang efektif dan sejalan dengan tingkat pengetahuan anak didik tanpa kekerasan atau dipaksakan. Di samping tahap pendahuluan itu bertujuan membangkitkan perhatian dan menarik minat, juga bertujuan memberikan konsepsi menyeluruh mengenai tema pelajaran, agar guru dapat dengan mudah membawa anak didiknya dari hal-hal yang sifatnya umum kepada yang khusus, hingga semua materi pelajaran yang telah ditargetkan dapat dikuasai dengan mendetail sesudah anak didik itu memhaminya secara umum (garis besarnya). Dan pengetahuan tentang asbabun nuzul merupakan media paling baik untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikasn diatas dalam mempelajari al-Qur’anul karim baik bacaan maupun tafsirnya.
Asbabun Nuzul ada kalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau berupa pertanyaan yang disampaikan kepada Rasulullah untuk mengetahui hukum suatu maslah, sehingga al-Qur’anpun turun sesudah terjadi peristiwa atau pertanyaan tersebut. Seorang guru sebenarnya tidak perlu membuat pengantar pelajaran dengan sesuatu yang baru dan pilihannya; sebab bila ia menyampaikan sebab nuzul, maka kisahnya itu sudah cukup untuk membangkitkan perhaatian, menarik minat, memusatkan potensi intelektual dan menyiapkan jiwa anak didik untuk menerima pelajaran, serta mendorong mereka untuk mendengarkan dan memperhatikannya.
Mereka segera dpat memahami pelajaran itu secara umum dengan mengetahui asbabun nuzul karena didalammya terdapat unsur-unsur kisah yang menarik. Dengan demikian, jiwa mereka terdorong untuk mengetahui ayat apa yang diturunkan sesuai dengan sebab nuzul itu serta rahasia-rahasia perundangan dan hukum-hukum yang terkandung didalamnya, yang kesemua ini memberi petunjuk kepada manusia ke jalan kehidupan yang lurus, jalan menuju kekuatan, kemuliaan dan kebahagiaan.
Para pendidik dalam dunia pendidikan dan pengajaran dibangku-bangku sekolah ataupun pendidikan umum, dalam memberikan bimbingan dan penyuluhannya perlu memanfaatlkan konteks asbabun nuzul untuk memberikan rangsangan kepada anak-anak ddidik yang tengah belajar dan masyarakat umum yang dibimbing. Cara demikian merupakan cara paling bermanfaat dan efelktif untuk mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan tersebut dengan menggunakan metode pemberian pengertian paling menarik dan bentuk paling tinggi.


   
BAB III
PENUTUPAN
A. KESIMPULAN
Asbabun nuzul adalah sebab turunnya al-Qur’an ( berupa peristiwa / pertanyaan ) yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari suatu kejadian atau peristiwa. Asbab al-nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dipakai untuk memberi keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya konteks dalam memahami perintah-Nya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa al-Qur’an masih turun.







DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Al-Qaththan, Manna’ Khalil. 2013. Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, terj. Mudzakir. Bogor: Pustaka Litera AntarNusa.
Efendi, Nur, dan Muhammad Fathurrohman. 2016. Studi Al-Qur’an: Memahami Wahyu Allah secara Lebih Integral dan Komprehensif. Yogyakarta: Kalimedia.
Internet :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentarnya dan telah mampir