Makalah Sumber dan Dasar Pendidikan Islam
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata
Kuliah
Ilmu Pendidikan Islam
Dosen
Pembimbing : Ulfa Laili Qodriyah, M. Pd. I
Disusun oleh
:
Ana Aas Yuliana (117017)
Zumrotun Hasanah (117032)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM PATI
JURUSAN
TARBIYAH
PRODI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN 2018
Kata
Pengantar
Assalamu’alaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh.
Segala puja dan puji kami panjatkan kehadirat Allah
SWT. Sholawat serta salam kami curahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang
kita nantikan syafaatnya dihari kiamat nanti.
Berkat rahmat dan karunia-Nya telah tersusun Makalah yang berjudul
“SUMBER DAN DASAR PENDIDIKAN ISLAM” ini bisa terselesaikan walaupun penulis
mengetahui tak ada yang sempurna didunia ini.
Mudah-mudahan Makalah ini bisa membantu para
mahasiswa, setidak-tidaknya menambah wawasan dan sebagai wacana guna memperluas
pengetahuan yang terkandung didalamnya. Oleh karenanya dalam makalah ini sudah
barang tentu banyak kekurangan yang harus dilengkapi, yang semuanya itu
membutuhkan adanya saran dan kritik dari para ahlinya, agar nantinya makalah
ini akan lebih sempurna. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih. Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Aamiin Ya Robbal Alamin.
Pati, Maret
2018
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL …………………………………………………… i
KATA PENGANTAR ........................................................................... ii
DAFTAR ISI .......................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………… 1
A. Latar
Belakang ………………………………………………. 1
B. Rumusan
Masalah …………………………………………… 1
C. Tujuan
Penulisan …………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................... 2
A. Sumber
Pendidikan Islam …………………………………… 2
B. Dasar Pendidikan Islam …………………………………….. 4
C. Perhatian
Islam Terhadap Pendidikan ……………………… 9
BAB III PENUTUP …………………………………………………… 16
A. Kesimpulan
…………………………………………………. 16
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………. 17
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sumber
pendidikan Islam merupakan rujukan yang senantiasa memancarkan ilmu pengetahuan
yang memberikan nilai-nilai yang dibutuhkan dalam pendidikan. Sedangkan dasar
pendidikan islam merupakan landasan operasional untuk merealisasikan dasar
pendidikan islam.
Mengenai hal itu kami
membuat makalah dengan judul, “Sumber dan Dasar Pendidikan Islam”.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
Saja Sumber Pendidikan Islam ?
2.
Apa Dasar Pendidikan Islam ?
3.
Bagaimana Perhatian
Islam Terhadap Pendidikan?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui sumber pendidikan islam.
2.
Untuk mengetahui
dasar pendidikan islam.
3.
Untuk mengetahui
perhatian islam terhadap pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sumber
Pendidikan Islam
Sumber pendidikan islam adalah hal yang sangat
diperhatikan dalam penataan individu dan sosial, sehingga dapat mengaplikasikan
islam secara sempurna. Didlam pendidikan islam terdapat bebrapa sumber pendidikan,
sumber pokok yang utama pendidikan dikembangkan mengacu pada tiga hal yaitu Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijtihad.1
1.
Al-Qur’an
Adalah kitab suci agama islam yang oleh Allah SWT
kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril. Al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai
pedoman hidup umat islam sekaligus penyempurna ajaran agama sebelumnya. Ajaran
Agama sebelum islam itu adalah Nabi Daud Kitab Zabur Nabi Musa Kitab Taurat,
Nabi Isa Kitabnya Injil.
Kitab Al-Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat dan 6666 ayat. Ayat Al-Qur’an pertama
diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan
tahun ke 41 setelah kelahiran Nabi Muhammad. Al-Qur’an pertama kali diturunkan di Goa Hira secara berangsur angsur selama
22 tahun 2 bulan 22 hari. Ayat yang pertama kali diturunkan adalah QS. Al-Alaq 1-5 dan yang terakhir adalah QS. Al-Maidah ayat 3.
2.
As-Sunnah
As-Sunnah adalah petunjuk yang telah ditempuh oleh Rasulullah
SAW dan para sahabatnya yang berhubungan dengan : Ilmu, akidah, sifat, pengakuan, perkataan dan perbuatan
maupun ketetapan dalam islam.
Contoh sumber
hukum yang berasal dari As-Sunnah
|
Didalam Al-Qur’an
tidak dijelaskan secara terperinci dan detail mengenai tata cara sholat.
Ayat-ayat didalam Al-Qur’an hanya mewajibkan untuk umat islam menunaikan sholat, namun tata cara dan pelaksanaan, bacaan
yang wajib dibaca untuk menjalankan sholat tidak ada. As-sunnahlah yang
menjelaskan secara terperinci.
3.
Ijtihad
Berasal dari kata Ijtahada-Yajtahidu-Ijtihadan yang berarti mengerahkan
segala kemampuan untuk menanggung beban. Menurut bahasa ijtihad adalah bersungguh-sungguh dalam mencurahkan pikiran
atau usaha untuk mencari jalan keluar ( solusi ) dari suatu masalah yang
dihadapi. Ijtihad menurut segi
bentuknya terdiri dari tiga yaitu :
a.
Ijma
Adalah keputuan bersama-sama atau mujtahid. Ijma dilakukan untuk menentukan suatu hukum yang
secara khusus tidak disebutkan dalam Al-Qur’an atau As-sunnah.
b.
Qiyas
( Perumpamaan )
Suatu metode untuk menentukan suatu ketetapan hukum
dengan cara mempersamakan hukum suatu masalah yang baru dengan masalah hukum
yang lama. Biasanya digunakan dalam masalah hukum masa Nabi, tetapi memiliki kesamaan pola atau bentuk
persoalan didalam Al-Qur’an atau As-sunnah.
c.
Maslahah Mursalah
Maslahah berasal dari kata
jadian (Arab) salaha, saluha, salahan, suluhan, dan salahiyatan. Kata kerja
saluha, menurut Al Fayumi mempunyai arti yang berlawanan dengan ‘fasada’ (rusak
atau binasa). Kata maslahah adalah bentuk mufrad (tunggal), jama (plural)-nya
adalah masalih, yang berarti baik atau benar.Menurut pengertian umum untuk kepentingan umum atau untuk tujuan kebahagiaan bersama. Maslahah mursalah merupakan
suatu cara menentukan ketetapan hukum atas dasar pertimbangan nilai guna atau
manfaatnya bagi kepentingan atau kebaikan bersama.
B.
Dasar
Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam
merupakan landasan operasional yang dijadikan untuk merealisasikan dasar
ideal/sumber pendidikan Islam. Menurut Hasan Langgulung, dasar operasional
pendidikan Islam terdapat enam macam, yaitu historis, sosiologis, ekonomi,
politik dan administrasi, psikologis, dan filosofis, yang mana keenam macam
dasar itu berpusat pada dasar filosofis.2
Penentuan dasar tersebut agaknya sekuler, selain tidak memasukkan
dasar religius, juga menjadikan filsafat sebagi induk dari segala dasar. Dalam
Islam, dasar operasional segala sesuatu adalah agama, sebab agama menjadi frame
bagi setiap aktivitas yang bernuansa keislaman. Dengan agama maka semua
aktivitas pendidikan yang enam di atas perlu ditambahkan dasar yang ketujuh
yaitu agama.3
1. Dasar Historis
Dasar historis adalah
dasar yang berorientasi pada pengalaman pendidikan masa lalu, baik dalam bentuk
undang-undang maupun peraturan-peraturan, agar kebijakan yang ditempuh masa
kini akan lebih baik. Dasar ini juga dapat dijadikan acuan untuk memprediksi masa
depan, karena dasar ini memberi data input tentang kelebihan dan kekurangan
kebijakan serta maju mundurnya prestasi pendidikan yang telah ditempuh. Firman
Allah SWT. dalam QS. al-Hasyr ayat 18: “Dan hendaklah setiap diri memerhatikan
apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.” Misalnya, bangsa Arab memiliki kegemaran
untuk bersastra, maka pendidikan sastra di Arab menjadi penting dalam kurikulum
masa kini, sebab sastra selain menjadi identitas dan potensi akademik bagi bangsa
Arab juga sebagai sumber perekat bangsa.
‘
2.
Dasar Sosiologis
Dasar sosiologis adalah
dasar yang memberikan kerangka sosiobudaya, yang mana dengan sosiobudaya itu pendidikan
dilaksanakan. Dasar ini juga berfungsi sebagai tolok ukur dalam prestasi
belajar. Artinya, tinggi rendahnya suatu pendidikan dapat diukur dan tingkat
relevansi output pendidikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pendidikan
yang baik adalah pendidikan yang tidak kehilangan konteks atau tercerabut dari
akar masyarakatnya. Prestasi pendidikan hampir tidak berguna jika prestasi itu
merusak tatanan masyarakat. Demikian juga, masyarakat yang baik akan menyelenggarakan
format pendidikan yang baik pula.
3.
Dasar Ekonomi
Dasar ekonomi adalah
yang memberikan perspektif tentang potensi - potensi finansial, menggali dan
mengatur sumber-sumber, serta bertanggung jawab terhadap rencana dan anggaran
pembelanjaannya. Oleh karena pendidikan dianggap sebagai sesuatu yang luhur, maka sumber-sumber
finansial dalam menghidupkan pendidikan harus bersih, suci dan tidak bercampur
dengan harta benda yang syubhat. Ekonomi
yang kotor akan menjadikan ketidak berkahan hasil pendidikan. Misalnya, untuk
pengembangan pendidikan, baik untuk kepentingan honorarium pendidik maupun
biaya operasional Sekolah, suatu lembaga pendidikan mengembangkan sistem
rentenir. Boleh jadi usahanya itu secara materiil berkembang, tetapi tidak akan
berkah secara spiritual. Peningkatan ilmu pengetahuan bagi peserta didik tidak
akan memiliki implikasi yang signifikan terhadap perkembangan moral dan
spiritual peserta didik. Allah SWT. Berfirman kepada Nabi Dawud as. Dalam Hadis
Qudsi: “Hai Dawud, hindari dan peringatkan pada kaummu dari makanan syubhat karena sesungguhnya hati orang
yang memakan makanan syubhat itu
tertutup dari-Ku.” Pada Hadis ini diisyaratkan bahwa penggunaan Harta Syubhat (tidak jelas halal-haramnya)
tidak diperbolehkan, apalagi harta yang haram.
4.
Dasar Politik
dan Administratif
Dasar politik dan
administrasi adalah dasar yang memberikan bingkai ideologis, yang digunakan sebagai
tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan direncanakan
bersama. Dasar politik menjadi penting untuk pemerataan pendidikan, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif. Dasar ini juga berguna untuk menentukan
kebijakan umum (ammah) dalam rangka mencapai kemaslahatan bersama, bukan kemaslahatan
hanya untuk golongan atau kelompok tertentu. Sementara dasar administrasi
berguna untuk memudahkan pelayanan pendidikan, agar pendidikan dapat berjalan
dengan lancar tanpa ada gangguan teknis dalam pelak sanaannya.
5.
Dasar Psikologi
Dasar psikologis adalah
dasar yang memberikan informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi
dan inovasi peserta didik, pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya
manusia yang lain. Dasar ini berguna juga untuk mengetahui tingkat kepuasan dan
kesejahteraan batiniah pelaku pendidikan, agar mereka mampu meningkatkan
prestasi dan kompetisi dengan cara yang baik dan sehat. Dasar ini pula yang
memberikan suasana batin yang damai, tenang dan indah di lingkungan pendidikan, meskipun dalam
ke damaian dan ketenangan itu senantiasa terjadi dinamika dan gerak cepat untuk
lebih maju bagi pengembangan lembaga pendidikan.
6.
Dasar Filosofis
Dasar filosofis adalah
dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu sistem,
mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya. Bagi
masyarakat sekuler, dasar ini menjadi acuan terpenting dalam pendidikan, sebab
filsafat bagi mereka merupakan induk dan segala dasar pendidikan. Sementara
bagi masyarakat religius, seperti masyarakat Muslim, dasar ini sekadar menjadi
bagian dan cara berpikir di bidang pendidikan secara sistemik, radikal dan
universal yang asas - asasnya diturunkan dari nilai Ilahiyah.
7.
Dasar Reilgius
Dasar religius adalah dasar yang
diturunkan dari ajaran agama.Dasar ini secara detail telah dijelaskan pada
sumber pendidikan Islam. Dasar ini menjadi penting dalam pendidikan Islam,
sebab dengan dasar ini maka semua kegiatan pendidikan jadi bermakna. Konstruksi
agarna membutuhkan aktualisasi dalam berbagai dasar pendidikan yang lain, seperti historis, sosiologis,
politik dan administratif, ekonomi, psikologis, dan filosofis. Agarna menjadi frame bagi dasar pendidikan Islam. Aplikasi
dasar-dasar yang lain merupakan bentuk realisasi diri yang bersumberkan dari
agama dan bukan sebaliknya. Apabila agama Islam menjadi frame bagi dasar pendidikan Islam, maka semua tindakan kependidikan
dianggap sebagai suatu ibadah, sebab ibadah merupakan ãktualisasi diri (self - actualization) yang paling ideal
dalam pendidikan Islam.4
Kcberadaan agama, yang
diadaptasikan dari Abdul Mujib,5
di antara dasar-dasar pendidikan Islam yang lain dapat
diilustrasikan seperti pada Gambar di
bawah berikut ini. Gamhar ini menunjukkan
bahwa agama menjadi sumbu bagi dasar operasional pendidikan Islam. Gambar
tersebut memiliki 4 lingkaran : (1) lingkaran (yang paling dalam) imâniyah-ilâhiyyah, yang intinya berupa
rukun iman (iman kepada Allah, malaikat, kitabullah, rasulullah, hari kiarnat dan
takdir); (2) lingkaran (yang kedua dari dalam) ‘ubudiyyah-ilâhiyyah, yang intinya berupa rukun Islam (syahadat,
shalat, puasa, zakat dan haji) atau dikenal dengan ibadah mahdhah yang tata
catanya sudah diatur secara permanen; (3) Iingkaran (yang ketiga dan dalam) mu’amalah-ilâhiyyah disebut juga ubudiyyah-insâniyyah 6
yang intinya berupa dasar yang muncul dari ijtihad manusia (seperti historis, sosiologis, politik dan
administrative, ekonomi, psikologis dan filosofis) yang pclaksanaannya didasari nilai keimanan dan ketakwaan kepada
Allah SWT; dan (4)
lingkaran (yang keempat dari dalam) mu’amalah—insâniyyah
yang intinya berupa aktivitas-aktivitas
pendidikan yang pelaksanaannya didasarkan atas dasar-dasar kemanusiaan (seperti
historis, sosiologis, politik dan administratif, ekonomi, psikologis, dan
filosofis) tanpa dikaitkan dengan dasar agama.
Gambar
Agama dalam Sistem Pendidikan Islam
Keterangan:
·
Lingkaran terdiri atas empat macam,
mulai dan yang kecil merupakan lingkaran imaniah-ilahiah,
ubudiah-ilahiah, muarnalah-ilahiah, sampai pada yang besar merupakan
lingkaran muamalah-insaniah.
·
Setiap lingkaran terbagi enam dasar
pendidikan, yaitu historis, sosiologis, politik dan administratif, ekonomi,
psikologis, dan filosofis.
·
Gambar pancaran. Artinya, semakin banyak
wilayah yang mengenai pancaran imaniah-ilahiah,
maka semakin baik nilai kehidupan manusia, baik pada dasar historis,
sosiologis, politik dan administratif, ekonomi, psikologis, dan filosofis.
C.
Perhatian Islam Terhadap Pendidikan
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah
dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap
masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai
sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap
masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan
seumur hidup (long life education ).
Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya
bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi
di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini
ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini
di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan
orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan,
serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Diatas telah di uraikan bahwa sumber pendidikan Islam adalah Al-qur’an,
Hadits dan Ijtihad. Untuk itu, bila ingin mengetahui bagaimana sebenarnya
perhatian Islam terhadap pendidikan haruslah melihat ayat - ayat Al-Qur’an,
Hadits- hadits Nabi serta makalah hasil Ijtihad para ‘Ulama’ yang berkaitan
dengan pendidikan ini.
1.
Sumber Al-Qur’an
Ternyata sangat banyak ayat Al-Qur’an
yang menuntukkan betapa besar perhatian Islam terhadp pendididkan dan
pengajaran pada khususnya, serta ilmu pengetahuan pada umumnya. Antara lain
bisa dibaca pada QS. Attahrim : 6, QS. Thoha : 132, QS. Al-Furqon : 73, QS.
Al-Kahfi : 46, QS. Ali Imron : 14, QS. At-Taghobun : 14-15, QS. Al-Anfal : 28,
QS. Luqman : 12 - 19, QS. Maryam : 12 - 15, QS. As-Shoffat : 100-102, QS.
Annisa’ : 9, Dsb.
Dalam QS. At-Tahrim : 6
misalnya, Allah SWT secara tegas telah menginstruksikan kepada setiap orang
yang beriman untuk menjaga dirinya sendiri dan seluruh keluarga yang menjadi
tanggung jawabnya agar tidak tertimpa siksa api neraka. Allah berfirman :
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR
Artinya : “Wahai orang -
orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka …” (
QS. At-Tahrim : 6 ).
Kata قوا
dalam ayat di atas adalah bentuk fiil amar yang berarti perintah. Kaidah
ushul fiqh mengatakan :
Artinya : “Asal-usul
perintah itu menunjukkan hukum wajib (selama tidak ada qarinah yang
memalingkannya)”.
Dengan demikian, karena tidak didapati qarinah atau
petunjuk yang memalingkannya, dapat ditegaskan bahwa setiap orang beriman
berkewajiban menjaga diri dan keluarganya dari jilatan api neraka. Yang menjadi
persoalan, bagaimana cara menjaganya? Dalam hal ini, Sayid Sabiq dalam kitab
Islamunal (t.th:236) menegaskan :
Artinya : “Menjaga diri dan
keluarga dari api neraka adalah dengan pengajaran dan pendidikan, menumbuhkan
mereka atas akhlak utama, dan menunjukkan mereka kepada hal-hal yang bermanfaat
dan membahagiakan.”
Dari keterangan Sayid Sabiq
ini dapat diambil pengertian bahwa pendidikan dan pengajaran berfungsi sebagai
sarana atau wasilah untuk menyelamatkan manusia dari api neraka.
2.
Sumber Hadits Nabi SAW
Tidak berbeda dengan ayat-ayat Al-Qur’an,
hadits-hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap pendidikan dan
pengajaran juga tak terbilang banyaknya.
Berikut ini sebagian dari
perintah dan petunjuk Nabi SAW yang berkaitan dengan pendidikan anak.
Nabi SAW bersabda :
Artinya : “Seorang laki-laki
itu adalah pemimpin di dalam keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungan
jawab atas kepemimpinannya itu. Wanita juga pemimpin di rumah suaminya dan ia
akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinannya itu.” (HR. Bukhari-Muslim).
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Didiklah
anak-anakmu dan baguskanlah pendidikan mereka.” (HR. Ibnu Majah)
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “ Perintahkanlah
anak-anakmu untuk melaksanakan segala perintah (Allah) dan menjauhi segala
larangan (Allah). Yang demikian itu adalah cara menjaga mereka dari siksa api
neraka.” (HR. Ibnu Jarir)
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Didiklah anak-anakmu
dengan 3 pekara yaitu mencintai Nabimu, mencintai keluarga Nabi dan membaca
Al-Qur’an.” (HR. At-Thabrani).
Dari 4 hadits diatas saja,
dapatlah diambil pelajaran bahwa :
a.
Setiap orang tua bertanggung jawab atas kepemimpinannya terhadap
anak-anak mereka.
b.
Termasuk kepemimpinan orang tua terhadap anak-anaknya adlaah mendidik dan
mengajarnya dengan sebaik-baiknya.
c.
Salah satu tujuan pendidikan adalah terjaganya anak dari jilatan api
neraka.
d.
Agar terjaga dari jilatan api neraka adalah anak harus mampu mengamalkan
Islam secara kaffah, artinya mampu melaksanakan segala perintah Allah
dan menjauhi segala larangan-Nya.
e.
Termasuk materi yang harus dididikkan kepada anak-anak adalah rasa cinta
kasih yang mendalam kepada Rasulullah SAW, keluarga Rasul dan membaca Al-Qur’an.
3. Sumber
Makalah Hasil Ijtihad
Dapat diyakini bahwa tidak ada seorangpun ulama yang
mengingkari arti pentingnya pendidikan dan pengajaran dalam Islam. Mereka semua
sepakat baha umat Islam wajib memperhatikan pendidikan dan pengajaran ini.
Drs. H. Abu Tauhied (1990:3)
mengutip ucapan Umar bin Khattab khalifah ke 2 dalam rangkaian AL-Khulafaur
Rasyidin, sebagai berikut:
Artinya : “Termasuk hak anak
yang menjadi kewajiban orang tua, adalah mengajarnya menulis, memanah dan tidak
memberinya rezki kecuali yang halal lagi baik.”
Dari kata Umar bin Khattab
ini dapat diambil pengertian bahwa :
a.
Pendidikan, baik pendidikan jasmani, akal maupun rohani adalah merupakan
hak anak.
b.
Setiap orang tua berkewajiban memberikan hak pendidikan anak-anaknya
dengan sebaik-baiknya.
c.
Setiap orang tua berkewajiban memberikan nafkah kepada anak-anaknya.
d.
Setiap orang tua berkewajiban mencari rezki yang halal dan baik untuk
nafkah anak-anaknya.
Kemudian Imam Al-Ghazali,
seorang tokoh Islam yang terkenal dengan gelar “Hujjatul Islam”, dalam kitabnya
Ihya ‘Ulumuddin (t.th, juz III: 62)
yang artinya :
“Anak itu amanat (Tuhan)
bagi kedua orang tuanya. Hatinya bersih bagaikan mutiara yang indah, bersahaja,
bersih dari setiap lukisan dan gambar. Ia menerima bagi setiap yang dilukiskan,
cenderung kepada arah apa saja yang diarahkan kepadanya. Jika ia dibiasakan dan
diajar dengan baik, ia dapat tumbuh menjadi baik, beruntung di dunia dan
akherat. Kedua orangtuanya, semua gurunya, pengajarnya serta yang mendidiknya
sama-sama dapat menerima pahala. Dan jika ia dibiasakan melakukan keburukan dan
dibiarkan sebagaimana membiarkan binatang, ia celaka dan rusak. Adalah dosanya
menimpa leher (pundak) pengasuh dan walinya.”
Dari pendapat Al-Ghazali
ini, maka berarti setiap orang tua, para pendidik maupun para guru pada
hakekatnya adalah mengemban amanat Allah. Karena sebagai amanat, maka harus
ditunaikan dan kelak mereka akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah
tentang bagaimanakah keadaan pendidikan anak-anaknya.
Maka jelaslah sudah, betapa
pentingnya pendidikan itu menurut ajaran Islam. Oleh karena itu, bagi siapa
saja yang mengabaikan atau tidak melaksanakan pendidikan anak-anaknya
sebagaimana semestinya, maka akan mendapatkan ancaman siksa Allah; dan
sebaliknya bagi siapa saja yang menunaikannya sesuai dengan petunjuk-petunjuk
Allah dan Rasulullah maka baginya akan mendapatkan pahala surga.
BAB III
PENUTUPAN
A. KESIMPULAN
Islam adalah agama yang rahmatan lil
‘alamin, yang mencakup semua aspek kehidupan baik individual maupun social,
baik ketauhidan maupun kemanusiaan. Semua yang menjadi sumber syariat islam
seperti al-Quran, hadis (sunnah), ijma’ dan qiyas, itu juga termasuk ke dalam
sumber pendidikan islam. Sehingga terdapat prinsip-prinsip pendidikan,
tujuan-tujuan pendidikan dan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.
Pendidikan Islam merupakan hal yang tidak bisa
terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendiddikan merupakan unsur terpenting bagi
manusia untuk meningkatkan kadar keimanannya terhadap Allah SWT, karena orang
semakin banyak mengerti tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam maka
kemungkinan besar mereka akan lebih tahu dan lebih mengerti akan terciptanya
seorang hamba yang yang beriman. Manusia hidup dalam dunia ini tanpa mengenal
tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam, maka jelas bagi mereka sulit untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT, apa lagi menjadi hamba yang beriman.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyanto, Mangun. 2010. Ilmu
Pendidikan Islam. Yogyakarta: Griya Santri.
Mujib, Abdul. 2017. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Muliawan, Jasa Ungguh. 2015. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih atas komentarnya dan telah mampir